Wednesday, July 11, 2012

Buruh akan Demo Tolak Outsourcing dan Upah Murah di Grahadi

Buruh akan Demo Tolak Outsourcing dan Upah Murah di Grahadi

Rois Jajeli - detikSurabaya

Surabaya - Ratusan buruh yang tersebar di berbagai daerah akan menggelar demo penolakan outsourcing di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.

Dalam aksinya, mereka dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojoketo dan Gresik, melakukan gerakan hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).

Aksi buruh di Jawa Timur ini juga bagian dari gerakan HOSTUM yang akan dilakukan buruh di wilayah Jabodetabek dan Banten serta Jawa Barat di depan Istana Negara Jakarta, yang berlangsung hari ini, Kamis (12/7/2012).

"Aksi kali ini bagian dari gerakan kepanjangan hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Kalau di Jakarta di pusatkan di depan Istana Negara, sedangkan di Jawa Timur di depan gedung Grahadi," ujar Koordinator Aliansi Buruh Jatim saat dihubungi detiksurabaya.com.

Jamaludin menerangkan, latar belakang aksi ini terkait perkembangan tradisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 17 Tahun 2005 tentang 46 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) buruh yang dijadikan dasar upah minimum.

Kemudian perkembangannya ada revisi tentang penambahan 4 komponene lagi. Setelah mendapatkan protes dari buruh, komponen KHL bertambah lagi 14 kompnene sehingga menjadi 60 komponen untuk dasar upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun depan.

"Tapi karena standarnya belum dihitung seperti buruh yang sudah berkeluarga, ini belum puas. Kami menilai ini politik upah murah," katanya.

Selain menyoroti masalah nasional yang juga berimbas ke daerah, Aliansi Buruh Jatim juga menyoroti perkembangan tenaga kerja outsourcing. Menurutnya, setelah putusan MK, jumlah tenaga kerja dan perusahaan outsourcing semakin menggila, termasuk di Jawa Timur.

"Di Jatim sudah ada kebijakan moratorium tenaga outsourcing. Tapi kenyataannya, pelanggaran outsourcing semakin banyak," tuturnya.

Dia mencontohkan pelanggaran yang terjadi di Jatim seperti data dari Pemprov Jatim yang awalnya ada 1.022 perusahaan outsourcing, malah ada penambahan perusahaan outsourcing baru sebanyak 20 perusahaan. Dan penambahan tenaga outsourcing sekitar 1.000 buruh dari jumlah sebelumnya sekitar 112.000 buruh outsourcing. Tambahan tenaga outsourcing baru itu tersebar di beberapa industri di daerah Jatim. Kesejahteraan dan perlindungan mereka juga masih sangat buruk, sehingga sangat disesalkan.

Jamaludin menegaskan, kebijakan Gubernur Jatim pada 1 Mei 2012 lalu tentang moratorium tenaga outsourcing sudah tepat, apalagi dibarengi denga surat edaran. Sayangnya, Aliansi Buruh Jatim menilai kinerja Disnakertransduk tingkat provinsi dan disnaker di kabupaten dan kota melempem.

"Disnaker Jatim dan daerah tidak tegas, sehingga banyak terjadi pelanggaran yang luar biasa. Ini yang kita tanggapi serius," tegasnya.

Dalam aksi kali ini, mereka juga meminta Gubernur Jatim untuk menyampaikan tuntutannya ke pemerintah pusat, serta menekankan agar kebijakan moratorium dan upah sektoral benar-benar dilaksanakan.

"Moratorium tidak hanya di atas kertas saja. Perlu langkah kongkret dan harus segera direalisasi, agar buruh tidak menjadi korban lagi," jelasnya.

(roi/fat

No comments:

Post a Comment

Total Pageviews

SEMOGA KABAR TERBAIK SELALU