Tugas Pokok Security
Tugas Pokok Sekurity
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Perusahaan
khususnya Keamanan fisik aset Perusahaan.
Fungsi Satpam
Segala usaha dan atau kegiatan mengamankan dan melindungi aset
serta lingkungan perusahaan dari setiap gangguan keamanan ketertiban serta
pelanggaran hukum dari luar maupun dari dalam, antara lain: pencurian
perampokan, penodongan, pencopetan, penipuan dan penyerobotan.
Peran
Satpam
Dalam pelaksanaan tugasnya,
anggota Satpam berperan sebagai
1.Unsur Pembantu Pimpinan
institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan danketertiban lingkungan
kerja.
2.Unsur Pembantu Kepolisian
Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di
lingkungan kerjanya.
Kegiatan Satpam
Kegiatan Satpam pada pokoknya adalah sebagai
berikut :
Melaksanakan pengawasan peraturan yang
menyangkut keamanan dan ketertiban dilingkungan Perusahaan
Berpenampilan rapih dan memelihara kebersihan
badan.
Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam
mengemban tugas.
Mentaati peraturan perusahaan dan menghormati norma-norma yang berlaku disekitar
lingkungan perusahaan.
Dapat menyimpan rahasia perusahaan.
Bersikap sopan, tegar, jujur, adil dan
bijaksana, cepat tanggap dan peka dalammemberikan perlindungan/pengamanan
sesuai lingkup kerjanya.
Melindungi dan menyelamatkan aset perusahaan.
Dapat di jadikan suri tauladan di lingkugan
perusahaan.
Menghormati dan melindungi hak-hak asasi
manusia.
Memiliki rasa kebanggaan dan semangat serta
senantiasa menjaga nama baik perusahaan.
JABATAN TUGAS
Fungsi dan tugas.Membantu tugas-tugas Manager Keamanan dan
berkewajiban melaksanakan koordinasi terhadap penugasan / operasional security
di lapangan, baik koordinasi internal maupun external agar sasaran penugasan
terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar
Wewenang
dan tanggung jawab.
Ikut bertanggung jawab terhadap disiplin dan
ketertiban anggota security.
Bertanggung jawab atas kelancaran tugas satuan
pengamanan di lapangan/lokasi penugasan
Melaksanakan koordinasi Internal dan external
secara harmonis.
Bertanggung jawab pelaksanaan tugasnya
No comments:
Post a Comment