9 Pejudi Piala Eropa Digulung
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya"Para tersangka adalah pengecer dan bandar yang menerima taruhan dari para petaruhnya memanfaatkan adanya Euro," kata AKP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (18/6/2012).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, ke 10 tersangka adalah Kusumo (28), warga Kamal, Madura; I Ketut Pudjajasa (48), warga
Surabaya; Srianto (29), warga Sukoharjo, Jateng; Fajar (28), warga Jalan Wonorejo; Sumali (48), warga Jalan Kalimas; Muslih (29), warga Jalan Plemahan; Zainal Abidin (31), warga Glagah, Lamongan; Taufik (47), warga Jalan Jambangan dan Mujiono (32), warga Surabaya.
Hendri menjelaskan, para pengecer menerima taruhan dari para petaruh via SMS agar tak kentara dan tak terdeteksi polisi. Selanjutnya, puluhan hingga ratusan rekapan taruhan via SMS itu diteruskan kepada bandar yang kemudian meneruskannya ke bandar di atasnya. Meskipun terlihat kecil, tetapi dalam setiap pertandingan omzet yang dihasilkan berkisar Rp 10 - Rp 12 juta.
"Omzetnya Rp 10 - Rp 12 juta per pertandingan. Kami masih mengembangkan kasus ini dengan membidik bandarnya yang lebih besar,"
tandas hendri.
(iwd/bdh)
No comments:
Post a Comment